PENINGKATAN PEMAHAMAN HAK-HAK KONSUMEN DALAM MEWUJUDKAN PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN

  • Agus Suwandono Faculty of Law Universitas Padjadjaran
  • Rafan Darodjat Faculty of Law Universitas Padjadjaran
Keywords: hak-hak konsumen, pemahaman, peningkatan, pelindungan konsumen

Abstract

Pemahaman akan hak-hak konsumen memegang peranan penting dalam pelindungan terhadap konsumen. Perlunya peningkatan pemahaman hak-hak konsumen, melalui kegiatan pengabdian pada masyarakat. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat ini berupa penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum diawali dengan pemberian materi yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai implementasi hak-hak konsumen berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hasil pengabdian pada masyarakat menunjukkan bahwa pemahaman mengenai hak-hak konsumen bukan hanya pada hak konsumen berupa kompensasi, ganti rugi atau penggantian barang dan/atau jasa yang bersifat kuratif maupun rehabilitatif. Undang-Undang Perlindungan Konsumen memberikan pelindungan terhadap konsumen melalui hak-hak konsumen, selain bersifat kuratif dan rehabilitatif juga perlindungan yang bersifat promotif dan preventif. Pemahaman konsumen akan hak-haknya sebagai konsumen semakin meningkatkan  pelindungan hukum terhadap konsumen.

Published
2024-04-02