UPAYA PENINGKATAN PEMAHAMAN PELAKU USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) TERKAIT PENCANTUMAN LABEL HALAL PADA PRODUK PANGAN

  • Deviana Yuanitasari Faculty of Law, Universitas Padjadjaran
  • Agus Suwandono Universitas Padjadjaran
Keywords: halal, konsumen, produk pangan

Abstract

Pemahaman akan pentingnya label halal memegang peranan  penting  dalam konsep pelindungan konsumen. Perlunya peningkatan  pemahaman  mengenai label halal baik untuk masyarakat sebagai konsumen maupun pelaku UMKM melalui  kegiatan  pengabdian  pada  masyarakat. Metode  yang digunakan  dalam kegiatan pengabdian  pada  masyarakat  ini berupa  penyuluhan  hukum. Penyuluhan  hukum  diawali  dengan  pemberian  materi  yang  dilanjutkandengan  diskusi  dan  tanya  jawab mengenai  pentingnya label halal pada produk pangan berdasarkan Undang-undang Jaminan produk Halal.  Hasil pengabdian pada masyarakat menunjukkan bahwa awalnya masyarakat dan pelaku UMKM di Desa Rancakalong belum terlalu memahami mengenai pentingnya label halal dalam produk pangan, setelah diadakannya pengabdian ini maka masyarakat desa dan pelaku UMKM meningkat pemahamannya mengenai pentingnya label halal dalam produk pangan.

Published
2024-04-04