EVALUASI GERAKAN MORAL BERSIH DALAM IMPLEMENTASI GCG DI MIXUE BANYUANYAR SOLO
Abstract
Tata kelola yang baik merupakan salah satu kunci sukses usaha untuk tumbuh dalam jangka panjang. Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan oleh pengelola usaha dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG), adalah melalui Gerakan Moral Bersih Transparan dan Profesional (BTP). Sebagai usaha franchise yang baru beroperasi selama 2 tahun, pengelola Mixue Banyuanyar Solo perlu sekali menegakkan penerapan gerakan moral bersih yang mengandung nilai integritas, kredibilitas, kejujuran dan anti korupsi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Meski tidak ada kebijakan etika tertulis khusus di level gerai (seperti Banyuanyar Solo), outlet ini tetap menegakkan etika dan integritas melalui kepatuhan pada SOP pusat, audit dan kontrol rutin. Mixue Banyuanyar Solo belum memiliki kebijakan tertulis lokal yang jelas tentang larangan korupsi, kolusi, dan nepotisme, namun memiliki mekanisme pengawasan yang efektif secara operasional. Teknologi pengawasan digital secanggih apa pun tetap memiliki kelemahan dan keterbatasan. Oleh karena itu, karyawan dan franchisee yang berintegritas serta berperilaku bersih merupakan pilar utama yang akan menopang keberhasilan Mixue di masa depan
