PENYESUAIAN DESAIN PASAR KANJENGAN SEMARANG MENUJU KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG HIJAU

  • Ratri Septina Saraswati Universitas PGRI Semarang
  • LMF Purwanto Universitas Katolik Soegijapranata

Abstrak

Perancangan bangunan gedung termasuk pasar rakyat harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu SNI Pasar, persyaratan bangunan gedung, aksesibilitas dan persyaratan gedung hijau. Bangunan Gedung Hijau mengutamakan pada penghematan energi dengan cara menetukan orientasi bangunan Utara-Selatan untuk mengurangi pemanasan karena sinar matahari, ventilasi dalam ruangan, pemnafaatan  pencahayaan alami semaksimal mungkin, dan pengelolaan limbah, sampah, air, dan pemanfaatan material hijau. Apabila dalam tahap perencanaan belum terpenuhi, maka perlu dilakukan peninjauan ulang desain sebelum permohonan izin membangun diajukan.

Diterbitkan
2022-02-05
How to Cite
Saraswati, R. S., & LMF Purwanto. (2022). PENYESUAIAN DESAIN PASAR KANJENGAN SEMARANG MENUJU KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG HIJAU. Jurnal Teknik Sipil Dan Arsitektur, 27(1), 11-21. https://doi.org/10.36728/jtsa.v27i1.1646