PELUANG DAN HAMBATAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DALAM PEMBUATAN SERTIFIKASI HALAL DI RANCAKALONG

  • Deviana Yuanitasari Faculty of Law, Universitas Padjadjaran
  • Rafan Darodjat Faculty of Law, Universitas Padjadjaran
Keywords: halal, umkm, rancakalong

Abstract

Dengan sekitar 1200 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Rancakalong, menjadikan Rancakalong sebagai desa yang cukup produktif, dengan adanya pelaku usaha yang banyak maka  fokus utama  kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan implementasi sertifikasi halal pada  produk makanan. Sertifikasi halal dianggap penting dalam memenuhi tuntutan pasar  dan aspek syariat Islam Tujuan kegiatan ini adalah membantu pemerintah dalam memberikan  perlindungan dan jaminan produk konsumsi masyarakat, menemukan peluang dan  hambatan UMKM dalam sertifikasi halal, serta memberikan solusi untuk meningkatkan  proses sertifikasi halal. Kegiatan PPM ini dilaksanakan melalui penyuluhan hukum. Hambatan yang ada di Rancakalong karena sosialisasi yang belum terjadi, dan peluangnya adalah perlu pengembangan branding dan pemasaran produk halal UMKM Desa  Rancakalong untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing di pasar lokal  dan global. Pemerintah juga mendorong produksi produk berkualitas dan kompetitif  dengan menyertakan sertifikat halal. Dengan upaya ini, kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM dapat meningkat, mendukung daya saing dan  kehalalan produk di Desa Rancakalong.

Published
2024-10-03