PENDAMPINGAN LEGALITAS PERKAWINAN DI KAMPUNG SEREH KECAMATAN SENTANI
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berjudul "Pendampingan Legalitas Perkawinan di Kampung Sereh" bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan yang sah. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi penyuluhan yang dilaksanakan di gereja GKI Bethania Pos 7 Kampung Sereh. Kegiatan ini juga didukung oleh pendirian posko pendaftaran legalitas perkawinan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pernikahan mereka. Kerjasama dengan mitra, seperti kepala Kampung Sereh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura, serta majelis gereja GKI Bethania Pos 7, sangat berperan dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan ini. Hasil yang dicapai termasuk publikasi informasi mengenai legalitas perkawinan di media massa Cenderawasih Pos dan jurnal ilmiah, serta tercatatnya perkawinan di masyarakat Kampung Sereh. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, tetapi juga mendorong mereka untuk mendaftarkan perkawinan secara resmi.