PELATIHAN PENULISAN BUKU AMANAT BUYUT KAMPUNG ADAT URUG SEBAGAI WARISAN LUHUR DAN KEARIFAN LOKAL DENGAN PENDEKATAN LITERASI KULTURAL
Abstract
Amanat buyut kampung adat urug bukan sekedar petuah sesepuh ataupun simbolik budaya semata namun berisi tentang aturan hidup dan bermasyarakat serta aturan pertanian yang merupakan kearifan lokal dan warisan budaya yang wajib dipertahankan. Upaya untuk mempertahankan amanat buyut dilakukan dengan menyusun buku amanat buyut dengan pendekatan literasi kultural. Literasi kultural dipilih karena dapat mengukur kemampuan dalam memahami, menafsirkan dan berinteraksi dengan berbagai aspek budaya. Dengan pendekatan literasi kultural diharapkan adanya empati dan penghargaan atas budaya lokal seperti halnya amanat buyut pada kampung adat urug