PERAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA (DP3AP2KB) KOTA MALANG DALAM PENANGANAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
Abstract
Kota Malang menghadapi permasalahan serius berupa tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sehingga Pemerintah Kota Malang melalui DP3AP2KB memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi dan menangani korban. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan tujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus KDRT. Data diperoleh melalui observasi lapangan sebagai data primer serta literatur dan arsip sebagai data sekunder. Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor ekonomi, khususnya kemiskinan, menjadi pendorong utama terjadinya KDRT karena memicu konflik dalam rumah tangga. Selain itu, rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai KDRT dan hak-hak perempuan turut memperparah kondisi tersebut. Kurangnya informasi menyebabkan korban tidak menyadari hak maupun akses bantuan. Penelitian ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif untuk pencegahan dan penanganan KDRT di Kota Malang.
