PERBANDINGAN PERENCANAAN PERKERASAN JALAN RIGID PAVEMENT DENGAN MENGGUNAKAN METODE SNI PD T-14-2003 DAN NAASRA
Abstract
Perkerasan jalan adalah unsur konstruksi jalan raya yang sangat penting dalam rangka kelancaran transportasi darat sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penggunanya, sehingga perlu direncanakan dengan baik berdasarkan standar dan kriteria perencanaan yang berlaku di Indonesia. Kurangnya tingkat pelayanan jalan mendesak segera dilakukan tahapan perencanaan pada setiap desain pembuatan jalan, karena tahapan tersebut sangat peranan penting dalam merencanakan tebal perkerasan yang baik khususnya pada perkerasan kaku, serta menurut data survey di ruas jalan tersebut. Penentuan nilai rancang tebal perkerasan kaku (Rigid Pavement) dapat dihitung dengan banyak metode, dalam perencanaan tebal perkerasan kaku ruas Jalan Ringroad Utara Kota Surakarta pada digunakan metode SNI Pd T-14-2003 dan methode NAASRA (National Association of Australian State Road Authorities). Dalam metode SNI Pd T-14-2003 didapatkan JSKN sebanyak 9 x 107 dan CBR tahan dasar 4.30 %, diperoleh ketebalan pelat setebal 180 mm. Sedangkan perencanaan metode NAASRA, didapat JSKN (Jumlah Sumbu Kendaraan Niaga) sebesar 2.07 x 108, nilai CBR tanah dasar 4,30% dan nilai K = 35kPa/mm, Tebal perkerasan setebal 210 mm. Perencanaan penulangan dengan metode SNI Pd T-14-2003 adalah diameter 10 mm dengan jarak 250 mm. Untuk metode NAASRAdiperoleh tulangan dengan diameter 12 mm jarak 250 mm. Untuk dimensi drainase pada lokasi penampang 1 adalah dengan lebar x tinggi (0.30 m x 0.30 m) dan untuk tinggi jagaan sebesar 0.1 m. Dan dimensi drainase pada lokasi penampang 2 adalah dengan lebar x tinggi (0.35 m x 0.35 m) dan untuk tinggi jagaan sebesar 0.1 m. Kecilnya dimensi saluran ini dipengaruhi oleh kontur jalan, yaitu jalan melewati daerah naik turun, dengan kemiringan > 5%.
Kata kunci: Rigid Pavement, Methode SNI Pd T-14-2003, Methode NAASRA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.