Implementasi Akuntansi Sektor Publik Berbasis Akrual Pada Kantor Desa

  • Saffa Melany Dwi Habsari Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
  • eriska Indrianti Universitas Tunas Pembangunan Surakarta

Abstrak

Penelitian dilakukan di kantor Desa Plesungan Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelayanan publik dan hambatan di kantor Desa Plesungan Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pelayanan publik dan hambatan di kantor Desa Plesungan Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah teknik wawancara. Kemudian teknik analisa data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu teknik analisa data dengan cara mendeskripsikan data dan fakta yang ditemukan dilapangan. Dengan metode ini penulis memaparkan dan menguraikan kata-kata yang didapat, dimana selanjutnya penulis menganalisa data dan dihubungkan dengan teori kemudian mengambil kesimpulan dan saran. Fokus penelitian berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang bertumpu pada kepentingan umum, kepastian hukum, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Dari hasil pengukuran terhadap masing-masing sub indikator penelitian yang dilakukan, maka dapat dinyatakan bahwa pelayanan publik di kantor Desa Plesungan Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar terlaksana dalam kategori “Cukup Baik”.

Kata Kunci : Pelayanan Publik di Kantor Desa Plesungan Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar.

Diterbitkan
2025-06-30