Pengelolaan Keuangan Desa Pucung dalam Perspektif Akuntansi Sektor Publik

  • Ellivia Magdalena Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
Kata Kunci: Akuntansi Sektor Publik, Keuangan Desa, Transparansi, Akuntabilitas, Desa Pucung

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik pengelolaan keuangan Desa Pucung yang berlokasi di Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi sektor publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan aparatur pemerintah Desa Pucung yang terlibat dalam pengelolaan dan pencatatan keuangan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Desa Pucung dilaksanakan secara berurutan mulai dari tahap perencanaan melalui penyusunan RPJMDes dan RKPDes bersama masyarakat, kemudian penganggaran dalam APBDes, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Dalam pengelolaan keuangan desa, terdapat pihak-pihak yang berperan dalam pengawasan, yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat, dan Kapanewon. Pemerintah Desa Pucung telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui penyampaian informasi keuangan kepada masyarakat dengan memanfaatkan baliho, media sosial, Sistem Informasi Desa (SID), dan Sinkal. Kendala utama yang dihadapi adalah keterlambatan pencairan anggaran yang berdampak pada ketidaksesuaian antara pagu anggaran dan realisasi kegiatan

Diterbitkan
2026-01-24