STRATEGI PENGUATAN PERAN AYAH MELALUI PENDAMPINGAN BERBASIS KOMUNITAS UNTUK PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA TANJUNG RAYA
Abstract
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi persoalan sosial yang berdampak serius terhadap kesejahteraan keluarga, khususnya perempuan. Upaya pencegahan yang selama ini lebih berfokus pada perempuan belum sepenuhnya melibatkan laki-laki sebagai agen perubahan dalam keluarga. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memperkuat peran ayah melalui pendampingan berbasis komunitas sebagai strategi pencegahan KDRT di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Rambang. Kegiatan dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu penyampaian materi tentang KDRT dan regulasinya, pendampinga keterampilan komunikasi, serta pembentukan kelompok ayah sebagai wadah dukungan sosial. Evaluasi kegiatan dilakukan melalui pemberian pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pada seluruh indikator pengetahuan, terutama terkait regulasi hukum KDRT, serta pergeseran sikap peserta menuju penerimaan kesetaraan peran dan komitmen keterlibatan aktif dalam pengasuhan. Selain itu, terbentuknya Kelompok Ayah Peduli menjadi indikator keberlanjutan program berbasis komunitas. Kegiatan ini menunjukkan bahwa penguatan peran ayah melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan merupakan strategi efektif dalam pencegahan KDRT di tingkat keluarga dan masyarakat.
References
Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 20–27.
Fardhila, M. (2024). Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Sawohan Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo Dalam Perspektif Kriminologi. 5(3).
Ismaya, H., & Kurniawan, I. D. (2022). Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga Sebagai Upaya Memelihara Keutuhan Keluarga yang Harmonis dan Sejahtera (Suatu Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga). Jurnal Kewarganegaraan, 6(4).
Maulia, D., Rakhmawati, E., & Cholifah, N. (2024). Pendampingan Peran Ayah dalam Pengasuhan dan Pencegahan Kekerasan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 9767–9778.
Nugraheni, A. O. (2023). Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Dinamika Psikologis Anak Usia Dini. JAMPARING: Jurnal Akuntansi Manajemen Pariwisata dan Pembelajaran Konseling, 1(1), 1–4. https://doi.org/10.57235/jamparing.v1i1.950
Puspitawati, H., Azizah, Y., Mulyana, A., & Rahmah, A. F. (2019). Relasi Gender, Ketahanan Keluarga Dan Kualitas Pernikahan Pada Keluarga Nelayan Dan Buruh Tani “Brondol” Bawang. 12(1).
Santoso, A. B. (2019). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial. Komunitas Jurnal Pengembangan Masyarakat islam, 20(1).
Wijayanti, R. M., & Fauziah, P. Y. (2020). Keterlibatan Ayah Dalam Pengasuhan Anak. Jurnal Ilmiah PTK PNF, 15(2).
Copyright (c) 2026 Reni Septiyanti, Liyra Vanessa, Amrina Rosyada, Darsy Dwi Putri, Deli Firmansyah, Siti Fajriah, Arvina Nur Hidayah, Ani Wulandari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).
