PUSAT INDUSTRI KREATIF YANG REKREATIF DI SRAGEN

  • Fiki Ridho Hidayat Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
  • Ismadi Ismadi Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
  • Rully Rully Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
Keywords: Pusat Industri Kreatif, Rekreatif, Sragen

Abstract

Gagasan perancangan pusat industri kreatif berasal dari rencana Bekraf Kabupaten Sragen dan beberapa pihak yang mendorong untuk dibentuknya pusat kegiatan sentra industri kreatif yang berada di Kabupaten Sragen. Adapun berdasarkan Rencana Aksi Pembangunan Ekonomi Kreatif Kabupaten Sragen Tahun 2020-2025 oleh Bekraf Kabupaten Sragen, pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Sragen pada prioritas pengembangan pertama yaitu desain grafis, fashion, seni pertunjukan dan kerajinan. Permasalahan desain utama yang diselesaikan adalah desain pusat industri kreatif yang rekreatif. Dengan menciptakan desain arsitektur yang rekreatif pada bangunan pusat industri kreatif, dapat mendukung terciptanya suasana yang nyaman, bahagia dan santai secara psikologis bagi pengguna bangunan. Konsep Green Arsitektur diangkat dalam desain arsitektur pusat industri kreatif, untuk menunjang kesan rekreatif pada bangunan. Konsep Green Arsitektur dapat menciptakan suasana yang asri dan sejuk yang dapat membuat suasana sekitar bangunan akan lebih terasa nyaman. Tujuan penelitian ialah untuk mendapatkan konsep perencanaan dan perancangan arsitektur bangunan pusat industri kreatif yang rekreatif. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian, mendapatkan suatu konsep perencanaan dan perancangan arsitektur bangunan Pusat Industri Kreatif yang Rekreatif di Sragen.

References

. Akhya, Rofian Miftakhul. (2016) Jogja Creative Hub Dengan Teori Self Enclosed Modernity, Skripsi Thesis, Semarang : Universitas Negeri Semarang.

. Bekraf. 2016. Profil Perusahaan 16 Subsektor Ekonomi Kreatif. Badan Ekonomi Kreatif.

. Badan Ekonomi Kreatif. (2016). Jumlah Usaha/Perusahaan Ekonomi Kreatif menurut 99 Kota dan Jenis Kelamin Pengusaha. https://data.bekraf.go.id/

. Broadbent, Geoffrey, 1978, Designs in Architecture, New York.

. Broadbent, Geoffrey, 1980, Signs, symbols, and Architecture, New York.

. Choiriyyah, R., 2019, Perancangan Pusat Kreativitas Pemuda Sidoarjo Creative Center di Kabupaten

. Sidoarjo Dengan Pendekatan Thematic Design, UIN Sunan Amper Surabaya, Surabaya.

. Dody, Kusmana. 2019. Jurnal. Bangunan Rekreatif

. Departemen Perdagangan Republik Indonesia. (2008). Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025: Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2025. Jakarta: Departemen Perdagangan.

. Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 81.3/Kep/M.UMKM/VIII/2002 Tentang Petunjuk Teknis Perkuatan Permodalan Usaha Kecil, Menengah, Koperasi dan Lembaga Keuangan Dengan Penyediaan Modal Awal dan Pendanaan Melalui Inkubator.

. Matheson, J., & Easson, G. (2015). Creative HubKit: Made by Hubs for Emerging Hubs. UK: British Council.

. Pengertian Edukatif, Rekreatif, dan Interaktif secara umum a. Rekreatif Interaktif. (2022). Retrieved 27 March 2022.

. Prabawasari, V.W & Suparman, A., 1999, Tata Ruang Luar 01, Penerbit Gunadarma, Jakarta.

. Pemerintah Republik Indonesia, 2008, Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2008 Tentang

. Standar Minimum Ruang, Kementerian PUPR RI, Jakarta.

. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Standar Minimum Ruang.

. Rika, Adha. 2022. Jurnal. Pusat Wisata Industri Kreatif Yang Akomodatif Di Surakarta

. Rekreatif (Def) (n.d). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. Diakses melalui https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/rekreatif, 28 Maret 2022.

. Syllvia, Ovtaeiyani. 2020. Jurnal, Tanjungpinang Creative Hub Dengan Pendekatan Arsitektur Ekspresionis. Jom FTEKNIK. Vol. 7 (1)

. Santoso, Vincent. (2015) Youth Center di Yogyakarta, Skripsi Thesis, Yogyakarta : Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Published
2023-10-11