PERAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN PADA KAWASAN KRATON SURAKARTA SEBAGAI BAGIAN DARI UPAYA MEMINIMALISIR DEGRADASI KUALITAS KAWASAN CAGAR BUDAYA
Abstract
Penyusunan peraturan bangunan khusus merupakan rancangan pengendalian bangunan kawasan yang diperlukan setelah adanya rencana tata ruang pada kota dimaksud. Kegiatan penyusunan peraturan bangunan khusus dimaksudkan untuk mewujudkan tertib bangunan, sehingga dapat berjalan tertib dan lancar sesuai dengan karakteristik bangunan setempat, pengaturan keselamatan bangunan yang bertujuan agar setiap bangunan dapat memberikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi penghuninya, mendukung keselarasan dan keseimbangan lingkungannya. Kedudukan masyarakat yang bergiat pada lingkungan permukiman pada Kawasan Cagar Budaya Kraton Surakarta perlu diarahkan agar mampu memberi nilai positif sebagai bagian yang menentukan dalam upaya meminimalisir degradasi kualitas kawasan cagar budaya, melalui pendampingan dalam penatan bangunan dan lingkungan permukiman.
