PENINGKATAN PEMAHAMAN TENTANG SITUASI PERBATASAN INDONESIA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR DENGAN DISTRIK OECUSSI TIMOR LESTE
Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap suatu topik atau permasalahan mengenai situasi Perbatasan Republik Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Distrik Oecussi. Kegiatan ini dilakukan menggunakan metode diskusi dengan menemui narasumber terkait di kawasan perbatasan yaitu Timor Tengah Utara (TTU), Pos Perbatasan Negara Wini (TTU), Pos Perbatasan Negara Napan (TTU), dan Pos Perbatasan Oecusse (RDTL). Metode penulisan menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan berbagai tinjauan pustaka dan beberapa sumber data sebagai data sekunder, selain dari hasil berbagai diskusi yang dilakukan di lokasi kegiatan. Ada kesamaan etnis antara Indonesia dan Timor Leste karena memiliki nenek moyang yang sama. Meskipun mereka satu suku/keturunan, konflik sering terjadi di antara mereka karena perebutan tanah di perbatasan. Perlu dialog dialog dan negosiasi dari kedua pihak untuk menyelesaikan konflik sosial perbatasan yang terjadi di desa-desa yang status tanahnya masih dalam sengketa di kawasan perbatasan.
References
Andalan, Bobby. (2016). Warga Kupang dekat perbatasan ancam usir warga Timor Leste. January 21, 2016. Diakses dari: http://www.rappler.com/indonesia/119792-warga-kupang-ancam-usirtimor-leste).
Cambridge (2013). Cambridge Advanced Learner Dictionary. Fourth Edition. Cambridge University Press, United Kingdom.
Crisisgroup.org. (2010). Timor-Leste: Oecusse dan Perbatasan Indonesian [Timor-Leste: Oecusse and the Indonesian Border] Asia Briefing No.104, 20 May 2010. Accessed from: https://www.crisisgroup.org/id/asia/south-east-asia/timor-leste/timor-leste-oecusse-and-indonesian-border
Dewi A.R., dan Tim Peneliti Strategis. (2017). Persoalan agraria kontemporer: teknologi, pemetaan, penilaian tanah, dan konflik. Hasil Penilitian Strategis PPPM STPN, Yogyakarta.
Djalal, Hasjim. (2002). Indonesian-Australia-East Timor Maritime Boundaries and Border Issue Indonesian Perspective. CSIS. Indonesian Quarterly, Vol. 30(4).
DsfIndonesia. (2011). Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan 2011–2014. Jakarta: Decentralization Support Facility Indonesia.
Farid A.H., Mujiyati, Andari D.W.T. (2017). Konflik perbatasan indonesia dengan Republic Democratic of Timor Leste di wilayah distrik Oecusse. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta.
Hakim A.B. (2016). Analisa Konflik Perbatasan Indonesia – Timor Leste. Kompasiana 18 May 2015. Accessed from: https://www.kompasiana.com/www.burhanhernandez.com/5559e93ab67e610c7dd366af/analisa-konflik-perbatasan-indonesia-timor-leste.
Kennedy P.S.J. (2022). Peningkatan Pemahaman terhadap Peran TNI dalam Pemberdayaan Masyarakat di Daerah Perbatasan Nusa Tenggara Timur. PaKMas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Jil.2(1): 119-127.
Kolne, Y. (2017). Penyelesaian Konflik Perbatasan Un-Resolved dan Un-Surveyed Segmen Melalui Pendekatan Budaya. POLITIKA 5.
Madu, Ludiro. 2010. Mengelola Perbatasan Indonesia Di Dunia Tanpa Batas: Isu, Permasalahan dan Pilihan Kebijakan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Mangku D.G.S. (2017). Implementasi Joint Border Committee (JBC) untuk penyelesaian sengketa perbatasan darat antara Indonesia-Timor Leste. Jurnal Yuridis Vol. 5(1): 43-66.
Nino, Handrianus. 2018. Ruang Konflik di Area Tapal Batas Indonesia-Timor Leste: Studi Kasus di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Distrik Oecusse. Jurnal Kajian Ruang Sosial-Budaya Vol. 1(2): 92-100. DOI:10.21776/ub.sosiologi.jkrsb.2018.002.2.07
RDTL Parlement. (2011). Strategic Development Plan 2011-2030. Republik Demokratik Timor Leste, National Parlement.
Taena, Werenfridus. (2009). Kajian Pengembangan Ekonomi Wilayah Perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara dengan District Enclave Oekusi. MT - Economic and Management IPB University. http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/5906
Wain, Barry. (2011). Latent Danger: Boundary Dispute and Border Issues in Southeast Asia. Southeast Asian Affairs, Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS).
Copyright (c) 2022 Posma Sariguna Johnson Kennedy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).