PENGEMBANGAN FASILITAS RUANG BELAJAR MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MINAT BELAJAR PADA MASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Keberadaan ruang belajar masyarakat telah lama menjadi bagian dari kegiatan masyarakat di RW VII, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Namun, sarana ruang belajar ini tidak lagi aktif digunakan semenjak status pandemi Covid-19 ditetapkan. Pembatasan kegiatan belajar dilakukan demi menekan angka penyebaran virus. Selama lebih kurang satu tahun berlangsung, hal itu telah mengurangi minat belajar dan interaksi antarwarga terutama anak-anak usia sekolah. Keinginan dari sang pemilik rumah untuk memulai kembali aktivitas di ruang belajar tersebut terkendala fasilitas yang terbatas. Oleh karena itu, melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan pengembangan fasilitas fisik agar tercipta suasana belajar yang lebih nyaman dan menyenangkan, terutama bagi anak-anak usia sekolah. Selain itu, dilakukan pula penambahan fasilitas untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dilakukan kerja sama kemitraan dengan LAZ YASA Malang untuk berbagi informasi dan gagasan untuk pengembangan ruang belajar.
References
Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana, Sp., 2008, Manajemen Pendidikan, Aditya Media,Yogyakarta.
Mulyasa, E., 2004, Manajemen Berbasis Sekolah, Remaja Rosyada Karya, Bandung.
Suryosubroto, B., 2004, Manajemen Pendidikan di Sekolah. Rineka Cipta, Jakarta.
Winaputra, Udin S., 2003, Strategi Belajar Mengajar, Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.
Copyright (c) 2022 Anisah Nur Fajarwati, Medi Efendi, Aulia Rahman, Martince Novianti Bani, Rizki Putri Ramadhani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).