PENDAMPINGAN OTOMASI MANAJEMEN QURBAN (PERSIAPAN, DAN DISTRIBUSI DAGING) DI MASJID AL–BUKHARI SINGOPURAN – KARTASURA
Abstract
Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dalam rangka hari raya ‘Idul Adha di masjid Al-Bukhari Singopuran Kartasura dilaksanakan oleh panitia. Kepanitiaan tersebut dibentuk oleh Ta’mir masjid yaitu menujuk Seorang Ketua Panitia, dengan tugas pokok mempersiapkan kepanitiaan secara lengkap dan pelaksanaan qurban secara cerdas dan tuntas. Pelaksanaan qurban bukanlah hal yang sederhana, karenqa di dalamnya melibatkan banyak pihak. Terkait dengan perihal tersebut Ketua Panitia membentuk person in charge team yang memiliki kompetensi dalam menjalankan tugasnya. Pelaksanaan qurban di Masjid Al-Bukhari dilaksanakan atas dasar syar’i dengan mengacu pada Qur’an surat Al-Hajj (36), sehingga dalam pelaksanaannya memerlukan manajemen qurban yang tegas dan handal yaitu: kebijakan, aturan dan tatatertib mudah dimengerti, praktis dilaksanakan, terprogram dan akurasinya tinggi. Terkait dengan perihal tersebut penulis yang kebetulan warga dan jama’ah Masjid Al-Bukhari menginisiasi otomasi manajemen qurban dengan berbasis program excel. Otomasi manajemen tersebut digunakan dalam: 1) menentukan besaran nominal iuran qurban sapi yang ditanggung 7 orang, 2) nominal pengelolaan per ekor kambing, 3) perhitungan perolehan daging sapi maupun kambing quban, 4) jatah daging untuk shahibul/pelaku qurban dan panitia sebagai wakil (hukum muwakkil), 5) pembagian daging qurban sebagai hadiah maupun yang dishadaqohkan, serta 6) neraca keuangan.
References
Abu Ihsan Al-Atsari, Fiqih Qurban, https://almanhaj.or.id (downloaded Juli 2022).
Ahmad Zarkasih, 2020. Antar Pequrbqn, Panitia dan Tukang Jagal.
Anonim, 2013. Al-Quranul Karim, Sapta Books.
----------, Fiqih Qurban, https://globalqurban.com (downloaded, Juli 2022).
----------, Sumber Hukum Islam, https://rumaysho.com (downloaded, Juli 2022).
Nasrullah Fiqh Qurban, 2017. Ketentuan Hukum Tentang Ibadah Qurban (downloaded, Juli 2022).
Sulaiman Rasjid, 2004. Fiqh Islam. Sinar Baru.
Copyright (c) 2022 Sapto Priyadi, Wiyono, Eko Hartoyo, R. Soelistijono, Haryuni Haryuni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).