PELATIHAN PENGELOLAAN KEUANGAN MUSTAHIK KAMPUNG ZAKAT DESA DULUPI KABUPATEN BOALEMO
Abstrak
Kampung Zakat merupakan salah satu upaya mengentaskan kemiskinan berbasis pada daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) yang diprogramkan Kementerian Agama melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Pengabdian ini dilaksanakan di salah satu kampung zakat yang berada di kawasan Teluk Tomini yakni kampung Zakat Desa Dulupi Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini untuk: (1) memberikan pengetahuan terkait pengelolaan keuangan bagi mustahik yang memiliki UMKM, (2) sebagai dasar mengetahui perkembangan usaha dan penentuan zakat atas laba yang dihasilkan. Tahapan pengabdian yang dilakukan oleh tim pelaksana dalam program ini adalah tahap persiapan yakni survei dan penyusunan bahan terkait pelatihan dan pendampingan serta tahap pelaksanaan yang diawali dengan kegiatan pelatihan dan diakhiri dengan kegiatan evaluasi. Hasil dari program pengabdian ini menunjukkan pelaku usaha mikro zakat produktif mulai mengetahui pengelolaan keuangan UMKM yang baik dan benar serta mulai memotivasi pelaku usaha dalam membayar zakat atas keuntungan usahanya.
Referensi
Alfiah, E., & Sumarni, Y. (2021). Manajemen dan Peran BAZNAS Mengatasi Dampak Pademi Covid-19 Provinsi Bengkulu. ZAWA: Management of Zakat and Waqf Journal, 1(1), 1. https://doi.org/10.31958/zawa.v1i1.3164
Aryani, I., & Suryana, Nina, Maulida, H. (2021). Jurnal Abdimas UNAYA. Jurnal Abdimas UNAYA, 2(1), 1–5.
Bahri, E. S., & Khumaini, S. (2020). Analisis Efektivitas Penyaluran Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 1(2), 164. https://doi.org/10.31000/almaal.v1i2.1878
Hasiah, H., & Pidawati, P. (2021). Kerjasama Pemerintah Desa Dan Kampung Zakat Untuk Mendorong Kesejahteraan Masyarakat Di Indonesia. Al-Sulthaniyah, 10(1), 1–12. https://doi.org/10.37567/al-sulthaniyah.v10i1.377
Lumbangaol, R. (2022). Pengelolaan Keuangan Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Hutapaung Kecamatan Pollung. Devotionis, 16–20. https://doi.org/10.54367/devotionis.v1i1.2094
Lutfi, M. (2023). Implementasi Maqashid Syariah Pada Zakat Produktif Di Baznas Dki Jakarta Dan Laz Dompet Dhuafa. An Nawawi, 3(1), 43–52. https://doi.org/10.55252/annawawi.v3i1.30
Meikhati, Ety; Okfitasari, Antin; Wahyuningsih, R. O. D. (2023). Pelatihan dan pendampingan profesionalitas pengelolaan keuangan pada umkm lintang kejora gift di Surakarta. AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, VIII(I), 1–19.
Nilasari, B. M., Anggraini, S. I., Alisa, A., & Risqiani, R. (2021). Tergabung Dalam Forum Umkm Ikm Kecamatan Tajur Halang - Bogor Training of Financial Statement for Small and Medium Enterprises Joined in Umkm Ikm Tajur Halang District - Bogor. 96–102.
Purwanto, A. (2023). Pelatihan Kewirausahaan Bagi UMKM Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo Pada Program Kampung Zakat Baznas. Jurnal.Lamaddukelleng.Ac.Id, 1(1), 1–9. Retrieved from https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/compile/article/view/66%0Ahttps://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/compile/article/download/66/57
Putri, F. C., Nainggolan, Y. T., Pratiwi, S. R., Irna, R. A., Rahmawati, M., Utomo, M. N., … Fitriana, N. (2023). Peningkatan Pemahaman dan Pengelolaan Keuangan bagi UMKM di Wilayah Laut Tropis. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN), 4(4), 4789–4797.
Rahmawati, E. N., Okri, D., & Suryani, S. (2023). Pelatihan Literasi Keuangan Syariah Guna Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik Program Zakat Produktif Pada Upz Dinas Sosial Kota Dumai. SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 131–136. https://doi.org/10.55681/swarna.v2i1.295
Saechu, M. S., & Syifa, F. M. (2024). Efektifitas Zakat Dalam Mengembangkan Perekonomian Umat Dan Pengaruh Riba Terhadap Stabilitas Ekonomi Makro Di Indonesia. AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics, 2(01), 1–11. https://doi.org/10.61553/abjoiec.v2i01.72
Turnando, G. Z. A. S. (2019). Analisis Pengaruh Zakat Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Mustahiq. Al-Masharif: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Keislaman, 7(1), 162–175.
Yanuar, F., Amriya, Y., & Priyono, N. (2020). Review Laporan Keuangan Baznas Kabupaten Magelang dengan PSAK 109. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 21(01). https://doi.org/10.29040/jap.v21i1.1161
Zuchroh, I. (2022). Zakat Produktif: Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 3067. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6387
Zulkarnaini; Arifai Muhammad; Nasir, M; Harahap, M. (2023). Analisis penerapan penyajian laporan keuangan zakat berdasarkan PSAK 109 (Studi Kasus Baitul Mal Aceh Utara Dan Baitul Mal Lhokseumawe). JURNAL EKONOMI DAN BISNIS, 25(1), 92–101. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30811/ekonis.v25i1.3813
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).