ECO RESORT DENGAN KONSEP WELLNESS LIVING DI KABUPATEN KARANGANYAR

  • Narendra Wijaya Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
  • Wahyu Prabowo Universitas Tunas Pembangunan Surakarta

Abstrak

Kesehatan mental merupakan isu global yang semakin mendapat perhatian, termasuk di Indonesia, yang mencatat salah satu angka penderita gangguan mental tertinggi di dunia. Rendahnya tingkat penanganan dan minimnya investasi di sektor ini menjadi tantangan utama. Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat, pendekatan non-medis seperti pariwisata berbasis kesehatan menjadi solusi alternatif yang menjanjikan. Studi menunjukkan bahwa pengalaman wisata yang melibatkan interaksi sosial, paparan alam, dan aktivitas fisik memiliki efek terapeutik yang signifikan terhadap kesehatan mental. Konsep wellness living hadir sebagai respons terhadap kebutuhan akan keseimbangan fisik, mental, dan spiritual, dengan menekankan gaya hidup sehat dalam lingkungan yang mendukung. Eco resort menjadi salah satu bentuk arsitektur yang ideal dalam mewujudkan konsep ini, karena mampu mengintegrasikan akomodasi yang ramah lingkungan dengan fasilitas relaksasi dan pemulihan mental. Kabupaten Karanganyar dipilih sebagai lokasi pengembangan karena potensi alamnya yang kuat serta pertumbuhan sektor pariwisata yang positif. Karya tulis ini bertujuan untuk merancang dan mengeksplorasi potensi eco resort berbasis wellness living sebagai upaya preventif dan rehabilitatif bagi kesehatan mental, sekaligus sebagai kontribusi terhadap pengembangan ekonomi dan pariwisata berkelanjutan di wilayah tersebut.

Referensi

R. Setiawati, T. Hartanto, dan W. Prabowo, “Biophilic Healing Center di Karanganyar Dengan Pendekatan Healing Environment,” J. Archit. Cult. Tour. Stud., vol. 2, no. 1, hal. 46–57, 2024.

A. A. Rachmawati, “Darurat Kesehatan Mental bagi Remaja,” egsaugm. [Daring]. Tersedia pada: https://egsa.geo.ugm.ac.id/2020/11/27/darurat-kesehatan-mental-bagi-remaja/

D. Ayuningtyas dan M. Rayhani, “Analysis of Mental Health Situation on Community in Indonesia and the Intervention Strategies,” J. Ilmu Kesehat. Masy., vol. 9, no. 1, hal. 1–10, 2018, [Daring]. Tersedia pada: http://www.jikm.unsri.ac.id/index.php/jikm

U. Priyambodo, “Terapi Perjalanan: Bisakah Pariwisata Membantu Kesehatan Mental?,” National Geographic Indonesia. [Daring]. Tersedia pada: https://nationalgeographic.grid.id/read/133671134/terapi-perjalanan-bisakah-pariwisata-membantu-kesehatan-mental?page=all

I. J. Ondang, W. Mononimbar, dan C. S. Punuh, “TOMOHON HEALTH-SPA & WELLNESS CENTER ‘PENERAPAN ARSITEKTUR ORGANIK,’” hal. 80–92.

BPS, Statistik Hotel Dan Akomodasi Lainnya Di Indonesia, vol. 39. 2024.

S. Van der Ryn, “Design for an empathic world: reconnecting people, nature, and self,” Isl. Press, 2013.

“Pengertian Arsitektur Ekologis dan Unsur-unsur Pokok di dalamnya,” Arsimedia. Diakses: 29 April 2025. [Daring]. Tersedia pada: www.arsimedia.com

F. Afsheena, “Apa Itu Resort? Pengertian, Jenis, Fasilitas, dan Fungsinya,” Hotelier. Diakses: 29 April 2025. [Daring]. Tersedia pada: hoteleir.id

F. Rahmafitria, “ECO-RESORT DAN GREEN HOTEL DI INDONESIA?: MODEL SARANA AKOMODASI YANG BERKELANJUTAN,” J. Manaj. Resort Leis., vol. 11, no. 2, 2014.

“WHAT IS WELLNESS?,” Global Wellness Institute. Diakses: 26 April 2025. [Daring]. Tersedia pada: globalwellnessinstitute.org

Direktori Hotel dan Akomodasi Lainnya di Karanganyar 2024. BPS Kabupaten Karanganyar, 2024.

“7 Level Kemiringan/Slope Lereng Suatu Lahan,” gurugeografi.id. [Daring]. Tersedia pada: https://www.gurugeografi.id/2022/06/7-level-kemiringanslope-lereng-suatu.html

P. M. I. Akiko, “Struktur Food and Beverage Departement Dan Job Desk,” Scribd. Diakses: 1 Mei 2025. [Daring]. Tersedia pada: https://www.scribd.com/document/544486930/Struktur-Food-and-Beverage-Departement-dan-job-desk

P. A. Mahatmavidya, “Struktur Organisasi Hotel Besar, Menengah, Kecil dan Tugas-tugasnya,” Mekari.com. Diakses: 1 Mei 2025. [Daring]. Tersedia pada: https://mekari.com/blog/struktur-organisasi-hotel-besar-menengah-kecil-dan-tugasnya/

A. Prihandono, “Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Menurut UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang dan Fenomena Kebijakan Penyediaan RTH Di Daerah,” J. Permukim., vol. 5, no. 1, hal. 13, 2010, doi: 10.31815/jp.2010.5.13-23.

Diterbitkan
2025-10-23
Bagian
Articles