PENINGKATAN PEMAHAMAN HAK KONSUMEN ATAS INFORMASI PRODUK DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DALAM MEWUJUDKAN PELINDUNGAN KONSUMEN

  • Agus Suwandono Universitas Padjadjaran
  • Rafan Darodjat Universitas Padjadjaran
Keywords: e-commerce, informasi, pemahaman, pelindungan konsumen, produk

Abstract

Hak konsumen atas informasi memiliki peran penting dalam pelindungan konsumen. Pemahaman konsumen hak atas informasi dapat meminimalisir terjadinya kerugian atau sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atas produk yang ditawarkan pelaku usaha. Peningkatan pemahaman konsumen dan pelaku usaha sebagai salah satu bentuk edukasi pelindungan konsumen melalui kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat ini yaitu penyuluhan hukum yang ditujukan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Hasil pengabdian pada masyarakat ini diawali dengan pemberian materi mengenai aspek-aspek hukum pelindungan konsumen, serta hak konsumen atas informasi suatu produk. Konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur atas suatu produk  meliputi kebenaran dan keakuratan informasi, kesesuaian antara informasi iklan dan fisik barang, kelayakan konsumsi barang atau jasa, legalitas barang atau jasa, serta kualitas, harga, dan aksesabilitas barang atau jasa. Peningkatan pemahaman hak atas informasi produk dalam transaksi e-commerce meningkatkan kesadaran dan pemahaman konsumen mengenai apa yang harus diperhatikan oleh konsumen pada saat melaksanakan transaksi e-commerce. Hal ini untuk memastikan produk tersebut sesuai dengan ekspektasi konsumen, mengingat konsumen tidak dapat melihat secara langsung produk yang akan dibeli, tetapi hanya mendasarkan pada  informasi produk yang disediakan oleh pelaku usaha. Konsumen dapat  menilai secara bijak, cermat dan cerdas informasi yang diberikan oleh pelaku usaha sebelum menentukan atau melakukan transaksi. Pelaku usaha wajib memberikan informasi dan penjelasan tambahan yang dibutuhkan oleh konsumen. Peningkatan kesadaran dan pemahaman konsumen atas hak informasi suatu produk yang akan dibeli, dapat memberikan pelindungan yang bersifat preventif yang secara tidak langsung dapat meningkatkan pelindungan bagi konsumen.

Published
2025-06-03