LITERASI HUKUM, DAN ANTI KEKERASAN BERPERSPEKTIF ISLAM UNTUK PENINGKATAN WELLBEING BAGI SANTRI PONDOK PESANTREN DARUL FIQHI LAMONGAN
Abstract
Tujuan kegiatan PKM ini adalah untuk memberikan pendampingan bagi santri Pondok Pesantren Darul Fiqhi Lamongan khususnya berkaitan dengan literasi hukum, serta anti kekerasan dalam perspektif Islam untuk peningkatan wellbeing. Kegiatan PKM dengan pola ABCD ini dilakukan melalui tahapan: (1) persiapan/pemetaan Asset; (2) perencanaan Aksi; (3) pelaksanaan Aksi; dan (4) evaluasi dan pemantauan. Program literasi hukum, dan anti kekerasan di Pondok Pesantren Darul Fiqhi Lamongan meningkatkan pengetahuan, karakter, dan kemandirian santri melalui pendekatan ABCD yang berfokus pada potensi pesantren. Literasi hukum dan anti kekerasan di pesantren terbukti efektif meningkatkan pemahaman dan sikap santri. Nilai literasi hukum dan anti kekerasan keduanya naik ke kategori sangat tinggi, menunjukkan santri makin cerdas dalam sadar hukum dan menolak kekerasan. Kegiatan ini membentuk santri yang berakhlak, memahami hukum, serta menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bebas kekerasan. Agar berkelanjutan, pesantren perlu mengintegrasikan program ke kurikulum, membentuk pusat konseling, melatih pengasuh, meningkatkan literasi digital, menjalin kemitraan, dan melakukan evaluasi rutin. Pesantren Darul Fiqhi Lamongan menjadi model pesantren ramah dan berdaya dalam membangun generasi Islami yang tangguh dan beretika.
