PENGENALAN LINGUISTIK FORENSIK DAN KEJAHATAN BERBAHASA SEBAGAI UPAYA PENGUATAN LITERASI DIGITAL SANTRI DI PONDOK PESANTREN DAAR EL-HUDA CURUG KABUPATEN TANGERANG
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan intensitas komunikasi daring di kalangan generasi muda, termasuk santri pondok pesantren. Di sisi lain, meningkatnya penggunaan media sosial juga diikuti oleh berbagai bentuk kejahatan berbahasa seperti ujaran kebencian, perundungan siber, penipuan daring, penyebaran hoaks, dan ancaman verbal yang memiliki konsekuensi hukum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman santri mengenai linguistik forensik, kejahatan berbahasa, serta etika komunikasi digital berbasis nilai-nilai Islam. Program dilaksanakan di Pondok Pesantren Daar El-Huda Curug Kabupaten Tangerang dengan menggunakan pendekatan Participatory-Based Community Development. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pelatihan, simulasi analisis kasus kebahasaan, pendampingan, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Peserta kegiatan terdiri atas 60 santri dan 15 guru. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap konsep linguistik forensik dan kejahatan berbahasa sebesar 82%, meningkatnya kemampuan peserta dalam mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran bahasa digital sebesar 78%, serta terbentuknya budaya komunikasi yang lebih santun dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan menghasilkan modul pembelajaran linguistik forensik berbasis pesantren dan kelompok pelopor literasi digital sebagai strategi keberlanjutan program. Temuan ini menunjukkan bahwa integrasi linguistik forensik, literasi digital, dan pendidikan karakter Islam dapat menjadi model efektif dalam membangun ketahanan sosial dan budaya komunikasi yang sehat di lingkungan pesantren.
