PENINGKATAN PENGETAHUAN PANGAN HALAL DAN THAYYIB MELALUI EDUKASI KEPADA KOPERASI SEKOLAH DI UPTD SMP NEGERI 1 BANGKALAN, MADURA
Abstract
Pendidikan mengenai pangan halal dan thayyib menjadi penting untuk diterapkan di lingkungan sekolah, khususnya koperasi sebagai penyedia kebutuhan siswa. Minimnya pemahaman pengelola koperasi sekolah terhadap prinsip halal dan thayyib serta prosedur sertifikasi halal menjadi latar belakang dilaksanakannya kegiatan pengabdian ini. Kegiatan dilaksanakan secara memikat di UPTD SMP Negeri 1 Bangkalan, Madura, dengan melibatkan pengelola koperasi, guru, dan pihak sekolah sebagai mitra. Metode yang digunakan berupa pre-test , penyampaian materi interaktif, diskusi, dan post-test . Materi meliputi pengenalan konsep halal dan thayyib, pemilihan bahan makanan yang aman, serta tahapan dan prosedur sertifikasi halal termasuk Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman mitra terkait konsep dan urgensi penerapan prinsip halal dan thayyib dalam operasional koperasi. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif dalam diskusi, terutama terkait kendala teknis pendaftaran sertifikasi halal oleh penyuplai makanan UMKM. Kegiatan ini memberikan dampak positif berupa peningkatan pengetahuan dan kesadaran kolektif di lingkungan sekolah akan pentingnya penyediaan pangan yang sesuai syariah. Keunggulan kegiatan terletak pada pendekatan edukatif yang komunikatif dan aplikatif, meskipun terdapat kendala seperti keterbatasan waktu dan kapasitas teknis mitra. Ke depan, kegiatan ini memiliki potensi yang dikembangkan dalam bentuk pelatihan lanjutan dan pendampingan sertifikasi halal, guna mendorong terciptanya koperasi sekolah yang lebih sadar mutual dan religius.
References
Astiwara, E. M. (2025). Healthy Living in Islam: The Principle of Halal and Its Implications for Health. Endless: International Journal of Future Studies, 8(1), 71–85.
Athief, F. H. N., Rizki, D., & Muslimah, A. A. B. (2022). Analisa Program Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam Memfasilitasi Sertifikat Halal bagi UMKM di Surakarta. Indonesia Journal of Halal, 5(2), 96–105.
BPJPH. (2023). Manual Sistem Jaminan Produk Halal. Kementrian Agama Republik Indonesia.
Kemenag. (2023). Jumlah Penduduk Menurut Agama. Kementrian Agama Republik Indonesia.
Marsiati, H., P. Roswiem, A., Septiani, T., & Suseno, D. (2022). Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Produk Halal dan Thayyib. Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin, 6(1), 30–37.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2014). UU No.33 Tahun 2014 (2014). UU No.33 Tahun 2014, 1.
Murhanjati, T. (2019). Pengetahuan Makanan Halal untuk Meningkatkan Minat Beli Produk Halal pada Siswa Tata Boga. Prosiding Pendidikan Teknik Boga Busana FT UNY, 15(1).
Mya, V. A. N., & Handayani, T. (2023). Minat Pelaku Usaha Mikro Bidang Makanan dan Minuman di DKI Jakarta terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis. Islamic Economics and Business Review, 2(2), 235–249.
Nurdiniah, S. (2024). Langkah-langkah Partisipasi Guru dalam Pendekatan Pembelajaran Aktif di Muslimeen Suksa School, Thailand. Karimah Tauhid, 3(8), 8581–8598.
Satiadharmanto, D. F., Hakamah, Z., Noor, B. M. S. A., Widyawati, T. I., & Ardhinda, S. D. (2024). Makanan Halal dan Thayyib di Malaka, Malaysia: Sinergi antara Tafsir Tematik dan Pengembangan Kuliner Sehat. Maximal Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya Dan Pendidikan, 2(2), 204–218.
Sukarelawa, M. I., Indratno, T. K., & Ayu, S. M. (2024). N-Gain vs Stacking: Analisis Perubahan Abilitas Peserta Didik dalam Desain One Group Pretest-Posttest. In Surya Cahya.
Copyright (c) 2026 Viera Nu'riza Pratiwi, Vajra Salik Arifah, Cindy Fatihatul Aulia Hany, Arizka Sastri Budi Jati Aprilia, Nur Tsabitatul Adilah, Mahfudhotin Nisak, Rizqi Aliffiansyah Arbiyanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).
