PENERAPAN HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POINT (HACCP) PADA UMKM YULI TEH TARIK, DESA SELOREJO, DAU, MALANG
Abstract
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang pangan seringkali belum menerapkan sistem keamanan pangan yang terstruktur, sehingga berpotensi menimbulkan risiko bahaya pada produk yang dihasilkan. Yuli Teh Tarik merupakan UMKM yang bergerak di bidang produksi minuman teh tarik dan jelly yang berlokasi di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dengan kapasitas produksi sekitar 1000 gelas per hari namun belum menerapkan sistem HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) secara terstruktur. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan membantu UMKM dalam menerapkan sistem keamanan pangan yang terstruktur untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk melalui implementasi HACCP. Metode yang digunakan meliputi pelatihan HACCP, observasi lapangan, analisis proses produksi, identifikasi dan penetapan Critical Control Point (CCP), serta pendampingan implementasi sistem monitoring dan dokumentasi. Kegiatan dilaksanakan selama dua bulan dimulai pada bulan Juli 2025. Hasil kegiatan menunjukkan terciptanya sistem HACCP yang terimplementasi di Yuli Teh Tarik dengan berhasil mengidentifikasi 2 CCP utama yaitu pada proses pasteurisasi dan pengemasan. Selain itu, terjadi peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap keamanan pangan yang dibuktikan melalui hasil evaluasi dengan skor rata-rata 4,8 dari 5. Implementasi HACCP pada UMKM ini penting untuk menjamin keamanan pangan dan meningkatkan daya saing produk di pasar.
References
Dzwolak, W. (2014). HACCP in small food businesses–The Polish experience. Food Control, 36(1), 132-137. https://doi.org/10.1016/j.foodcont.2013.07.043
Irwan, J., Virginia, A., Gerti, D., Fidelia, J., Reynaldo, K., Nugroho, Y. W. A., & El Kiyat, W. (2019). Penerapan hazard analysis critical control point (HACCP) pada produksi brownies UMKM 3 Sekawan Cake and Bakery. Jurnal Bakti Saintek: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains Dan Teknologi, 3(1), 23-30. https://doi.org/10.14421/jbs.1306
Kafetzopoulos, D. P., Psomas, E. L., & Kafetzopoulos, P. D. (2013). Measuring the effectiveness of the HACCP food safety management system. Food Control, 33(2), 505-513. https://doi.org/10.1016/j.foodcont.2013.03.044
Mortimore, S., & Wallace, C. (2013). HACCP: A practical approach. Springer Science & Business Media. https://link.springer.com/book/10.1007/978-1-4614-5028-3
Pemerintah Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Jakarta: Sekretariat Negara. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39100
Pramana, M. A., Kusmindari, C. D., & Laili, R. (2022). Penerapan hazard analysis and critical control point (HACCP) pada proses produksi di UMKM pempek (Studi kasus: Pempek Cek Mardia). Jurnal Tekno, 19(2), 99-115. https://doi.org/10.33557/jtekno.v19i2.1946
Purwasih, R. (2021). Implementasi aspek GMP, SSOP, dan sistem HACCP pada UMKM Oncom Dawuan. Agrointek: Jurnal Teknologi Industri Pertanian, 15(1), 69-79. https://doi.org/10.21107/agrointek.v15i1.6837
Taylor, E. (2001). HACCP in small companies: benefit or burden? Food Control, 12(4), 217-222. https://doi.org/10.1016/S0956-7135(00)00043-8
Copyright (c) 2026 Alexandrea Adeline, Jhauharotul Muchlisyiyah, Endrika Widyastuti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).
