PEMBERDAYAAN BUDAYA INTEGRITAS DI KAMPUS MELALUI EDUKASI VISUAL ANTI KORUPSI
Abstract
Pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas. Masih terdapat rendahnya kesadaran sebagian sivitas akademika terhadap pentingnya nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika publik dalam setiap aktivitas sehari – hari di lingkungan kampus, seperti: dosen atau pegawai masih sering datang terlambat, meninggalkan jam kerja, dan penyalahgunaan fasilitas kampus. Kondisi tersebut perlu dilakukan upaya sederhana tetapi efektif untuk menanamkan nilai integritas. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberdayakan budaya integritas melalui edukasi visual anti korupsi. Program dilaksanakan di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nusa Cendana dengan pendekatan partisipatif. Kegiatan yang dilakukan yaitu membuat media visual edukatif berupa banner anti korupsi yang dipasang pada area strategis kampus. Hasil kegiatan menunjukkan adanya respon positif dan perhatian sivitas akademika terhadap pesan visual yang ditampilkan yang menjadi indikasi awal meningkatnya kesadaran pentingnya nilai kejujuran dan etika publik di lingkungan kampus. Kegiatan ini diharapkan menjadi model sederhana kampanye antikorupsi berbasis edukasi visual yang dapat dikembangkan lebih lanjut melalui kegiatan sosialisasi, diskusi maupun edukasi berkelanjutan pada berbagai unit kerja kampus lainnya sebagai upaya membangun ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.
References
Arfa, A. M. (2023). Memerangi Korupsi Melalui Pendidikan Anti-Korupsi: Membentuk Integritas, Kesadaran, dan Kemampuan Kritis Dalam Masyarakat. Jendela Pengetahuan, 16(2), 128–142.
Asroni, A. (2025). Peran Pendidikan Dalam Penanaman Nilai-Nilai Anti-Korupsi. Jurnal Manajemen Pendidikan, 10(1), 195–204.
Baharuddin, & Zalhairi, M. (2025). Pengembangan Media Pembelajaran Antikorupsi Berbasis Teknologi yang Mengintegrasikan Kearifan Lokal dan Partisipasi Masyarakat. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Indonesia (JPPI), 5(4), 2048–2063.
Fadli, Z., Rachmat, Z., & Fachry, Z. (2024). Pelatihan Pembuatan Konten Digital Pendidikan Anti Korupsi pada Kampus STMIK Amika Soppeng. Jurnal Pustaka Mitra, 4(5), 176–181.
Hasan, Z., Mahdi, R. T., Alfarizi, A. Z., & Savero, M. A. (2025). Peran Media Sosial dalam Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Desentralisasi: Jurnal Ilmu Hukum, Kebijakan Publik, Dan Pemerintah, 2(2), 67–76.
Hutapea, L. K., & Marbun, R. C. (2025). Peran Tenaga Pendidik Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Anti Korupsi dan Nepotisme Dalam Dunia Pendidikan. Pediaqu: Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 4(1), 1912–1926.
Ikrom, F. D., Miftahurohmah, R., Sabila, T. S., & Alfandi, W. (2024). Efektivitas Program Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi. Jurnal Ilmiah Kajian Multidisipliner, 8(7), 401–413.
Inayah, S., Munawaroh, M., Yani, A., Iwan, Nurlela, & Zaky, A. (2025). Mendidik Tanpa Korupsi (Ariyanto (ed.); 1st ed., Issue April). U ME Publishing.
Justiana, S., Muslih, A., Iryanti, Kamelia, E., Sugiarti, I., Pakpahan, N. T., Widagdo, W., Resnayati, Y., Adwirman, Parellangi, A., Yardes, N., Damping, H. H., Kencana, I. G. S., Payuk, N. B., Tarwoto, Zaini, W. S., & Tomastola, Y. A. (2014). Pendidikan dan Budaya AntiKorupsi (PBAK) (B. Trim (ed.); Cetakan 1). Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan.
Loso, Mardhiyana, D., & Soeharto, A. (2024). Penerapan Model Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Anti Korupsi di SMP Al-Bayyan Pekalongan. Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat (SOCIETY), 5(1), 119–125.
Lova, D. M. (2022). Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Anti Korupsi Pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bengkulu. Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu.
Maharani, D., Bmy, M. A. A., Nuri, P., & Gustin, N. (2024). Inovasi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membangun Masyarakat Yang Berintegritas. Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik Dan Sosial Indonesia, 1(3), 01–11.
Rachman, A. (2025). Evaluasi Implementasi Good University Governance (GUG) di Perguruan Tinggi Swasta. Journal of Inovative and Creativity, 5(2), 12394–12401.
Rahayu, D. A., Ulum, B., & Putra, A. A. P. E. (2025). Aktualisasi Nilai Moral Pancasila Menuju Generasi Anti- Korupsi di Pesantren Era 4.0. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN), 6(2), 2615–2623.
Sholeh, M. I. (2023). Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Membangun Citra Positif Melalui Manajemen Pendidikan Yang Berkualitas. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 3(1), 43–55.
Utami, A. M., & Hasanah, N. U. (2025). Pendidikan Anti Korupsi Bagi Masyarakat Rimba Jaya Merauke Sebagai Upaya Membangun Budaya Integritas. Jurnal Pengabdian Nusantara, 2(3), 64–70.
Uttamo, Z. V., & Zainudin, M. (2023). Peran Pendidikan Anti Korupsi Sebagai upaya Pembentukan Karakter Generasi Muda. Semarang Law Review (SLR), 4(1), 102–110.
Wijaya, R. C. (2024). Peran Media Sosial dalam Pengawasan dan Pencegahan Korupsi di Indonesia. Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Tata Negara, 2(4), 271–279.
Yasin, R. F., Isfahany, M. A. Al, & Utama, D. Y. S. (2025). Peran Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membentuk Generasi Berintegritas di Era Digital. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Terpadu, 9(6), 461–466.
Yusuf, K. (2019). Kampanye Antikorupsi Melalui Media Sosial. Conference on Communication and New Media Studies, 186–203.
Copyright (c) 2026 Matilda Metboki, Chindy Mathelda Sartika Funay

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).
