PERAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PENCEGAHAN PERUNDUNGAN DAN KEKERASAN SEKSUAL PADA REMAJA
Abstract
Perundungan merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja melalui kekerasan verbal, fisik, sosial, maupun daring, yang menimbulkan tekanan psikologis dan trauma pada korban. Fenomena ini banyak terjadi di lingkungan sekolah, dengan angka kejadian tinggi pada bentuk verbal, fisik, sosial, siber, dan seksual. Kekerasan seksual, yang sangat rentan dialami anak dan remaja, berpotensi menghambat perkembangan serta memunculkan risiko perilaku menyimpang di masa depan. Mengacu pada Permendikbudristek No. 46/2023, bentuk kekerasan di satuan pendidikan meliputi kekerasan fisik, psikis, diskriminasi, intoleransi, dan kebijakan yang merugikan peserta didik. Kegiatan sosialisasi mengenai perundungan dan kekerasan seksual diberikan kepada 86 siswa dari kelas 7, 8, dan 9. Penyampaian materi ini terdiri atas tahap perencanaan, edukasi, serta pencegahan dan penanganan. Edukasi diberikan melalui presentasi, diskusi interaktif, dan media poster mengenai definisi, bentuk, dampak, serta strategi pencegahan. Kegiatan dilengkapi sesi tanya jawab, pengawasan area rawan, ice breaking, dan dokumentasi untuk meningkatkan partisipasi siswa. Penyampaian data nasional dan daerah mengenai peningkatan kasus kekerasan digunakan untuk menumbuhkan kesadaran kritis peserta. Tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman komprehensif tentang perundungan dan kekerasan seksual, mencegah perilaku menyimpang, serta mendorong siswa menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman. Program ini diharapkan meningkatkan keberanian siswa dalam melapor, sekaligus mencegah dampak negatif seperti rendahnya kepercayaan diri dan penurunan prestasi akademik.
References
Mawazid, Z. (2025). Sosialisasi Dampak Perilaku Bullying Pada Siswa SMPS 1 PGRI Sungai Raya Kepulauan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 5(3), 585–604. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.3573
Bungkam-pem-bully-dengan-prestasi. (t.t.). Diambil 7 Desember 2025, dari https://jatengprov.go.id/publik/bungkam-pem-bully-dengan-prestasi/#:~:text=Dari%20data%202014%2C%20kasus%20kekerasan,oleh%20media%20sosial%2C%E2%80%9D%20pungkasnya.
Mukaromah, H. M. (2025). Aksi Komunitas Anti Perundungan dalam Rangka Penerapan Program Roots Indonesia di SMP Negeri 32 Surabaya. 9.
Nur, M., Yasriuddin, Y., & Azijah, N. (2022). Identifikasi Perilaku Bullying Di Sekolah (Sebuah Upaya Preventif). Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 6(3), 685. https://doi.org/10.35931/am.v6i3.1054
Septiawan, M. H., Pitoewas, B., & Yanzi, D. H. (t.t.). PENGARUH PENDIDIKAN SEKS DALAM KELUARGA TERHADAP PERKEMBANGAN MORAL ANAK.
Taufik, M., Khamim, Moh., & Indriasari, E. (2024). Pencegahan Perundungan Di Lingkungan Sekolah. AKM: Aksi Kepada Masyarakat, 5(1), 287–292. https://doi.org/10.36908/akm.v5i1.1093
Copyright (c) 2026 Ilya Izzati Meicha, Ika Ramadhani, Ichsan Farih Fadly, Imam Cahyo Utomo, Jujuk Juhariah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).
