PENDAMPINGAN PENGGUNAAN APLIKASI SIAPIK PADA LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA UMKM COFFE SHOP KASMARAN KOTA TARAKAN
Abstract
Sebelum mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat ini, UMKM Kasmaran telah beroperasi selama enam bulan tanpa melakukan pencatatan transaksi keuangan, baik pengeluaran maupun pemasukan, serta tidak menyusun laporan keuangan secara manual maupun digital. Pemilik usaha sempat mencoba belajar mencatat transaksi yang terjad, namun tidak dilanjutkan sehingga pencatatan dan pelaporan keuangan tidak berjalan secara konsisten. Kondisi ini mencerminkan tantangan umum yang dihadapi oleh banyak UMKM di Indonesia, yaitu kurangnya pemahaman, keterbatasan sumber daya, dan kesulitan dalam menerapkan pencatatan keuangan sesuai dengan standar seperti SAK EMKM. Akibat tidak adanya pencatatan dan laporan keuangan, UMKM mengalami kesulitan dalam mengontrol arus kas, mengetahui laba rugi, mengelola hutang piutang, serta menghadapi hambatan dalam pengambilan keputusan bisnis dan akses pembiayaan. Untuk mengetahui perrmasalahan tersebut, disarankan penggunaan aplikasi Siapik sebagai solusi teknologi yang mempermudah pencatatan akuntansi dan pembuatan laporan keuangan secara praktis dan terstruktur. Dengan adopsi aplikasi ini, diharapkan UMKM Kasmaran dapat menjalankan siklus akuntansi yang benar, meningkatkan transparansi keuangan, serta mendukung pengembangan usaha yang berkelanjutan.
References
Dinas Koperasi dan UMKM Kalimantan Utara. (2024). Laporan Perkembangan UMKM di Kalimantan Utara Tahun 2023 . Tarakan: Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Hermawan, A., & Widyaningrum, P. (2023). Penerapan Teknologi Digital dalam Pengelolaan Keuangan UMKM: Studi Kasus di Wilayah Indonesia Timur. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia , 18(2), 145-163.
Kementerian Koperasi dan UKM. (2023). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun 2022-2023 . Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Kurniawati, E., Pramono, J., & Widyastuti, T. (2022). Analisis Faktor Penghambat Penerapan Pembukuan pada UMKM di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Pajak , 15(3), 220-234.
Novianty, A., & Dwita, S. (2019). Pemanfaatan Aplikasi Pencatatan Keuangan di Daerah Perbatasan: Studi pada UMKM di Wilayah Indonesia Timur. Jurnal Akuntansi dan Manajemen , 10(2), 87-101.
Nugroho, A., Putri, DA, & Hermawan, R. (2023). Efektivitas Aplikasi SI APIK dalam Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan UMKM. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan , 11(1), 78-92.
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Panduan Penggunaan Aplikasi SI APIK untuk UMKM . Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Purnomo, B., & Santoso, A. (2022). Dampak Pendampingan Intensif terhadap Keberhasilan Implementasi Aplikasi Keuangan pada UMKM. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan , 24(2), 112-127.
Rahmawati, L., Kusuma, IC, & Firmansyah, A. (2024). Model Pendampingan Literasi Keuangan bagi Pelaku UMKM di Kawasan Indonesia Timur. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia , 9(1), 45-58.
Copyright (c) 2025 Yohanna Thresia Nainggolan, Nadila Hasbi Ananta , Rilin Sisilia Anugra Heni Aungraheni, Theresia Andriani, Suriansyah Suriansyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).