PEMBERDAYAAN PETANI MELALUI PENERAPAN GOOD HANDLING PRACTICES (GHP) PADA BERAS ORGANIK
Abstract
Kelompok Tani Mulyo I, dalam mengembangkan pertanian organik telah menerapkan Good Agriculture Practices (GAP-organik) pedoman tentang cara budidaya tanaman organik yang baik dan sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tahun 2016. Tetapi kulitas beras masih rendah, karena kelompok tani belum menerapkan Good Handling Practices (GHP-organik) secara baik. Pengelolaan pascapanen masih dilakukan dengan alat dan tempat yang sangat sederhana. Kondisi ini mempengaruhi tingkat efisiensi bisnis dan kualitas beras rendah sehingga mempengaruhi volume penjualan beras yang rendah. Oleh sebab itu untuk meningkatkan kualitas beras bahwa proses pengelolaan pascapanen pada pengabdian masyarakat telah dilakukan pelatihan dalam penanganan pascapanen beras organik sesuai dengan pedoman GHP-Organik yang ditetapkan Badan Standar Nasional (BSN). Dari Hasil pengabdian ini diperoleh kesimpulan sebagai berikut: (1) Petani mampu membuat perncanaan yang didasarkan pada permasalahan tentang penanganan pasca panen beras organik di kelompok tani Tani Mulyo I. (2) Petani mampu membuat lantai penjemuran sesuai standar GHP dan mampu melakukan penjemuran secara baik, (3) Petani mampu mengoperasikan mesin penggilingan secara baik. (4) Petani mampu melakukan grading dan sorting beras organic secara baik, (5) Petani mampu mengoperasikan alat timbangan digital secara baik.
References
AOI. 2015. Statistik Pertanian Organik Indonesia (SPOI). Bogor: Aliansi Organis Indonesia (AOI).
Pranarka, A.M.W., & Moeljarto, V. 1996. Pemberdayaan (Empower- ment) dalam Pemberdayaan Konsep, Kebijakan, dan Implen- tasi. Jakarta: Centre For Stra- tegic and International Studies.
Suharto, E. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial & Peker jaan Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Rahmawati D.; Awalia M. M.; Mustadjab dan Fahriyah. 2012. Upaya Peningkatan Pendapatan Petani melalui Penggunaan pupuk organi. Malang: Universitas Brawijaya.
Copyright (c) 2022 Suswadi Suswadi, Agung Prasetyo, Haryuni, Achmad Fatchul Aziez, Dwi Susilo Utami, R. Soelistijono, Sapto Priyadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).