PENINGKATAN KOMPETENSI KONSELOR KELUARGA MELALUI PELATIHAN KONSELING KELUARGA BERBASIS NILAI ISLAM
Abstract
Penguatan ketahanan keluarga merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya kompleksitas permasalahan keluarga di masyarakat Muslim. Salah satu tantangan utama dalam upaya tersebut adalah keterbatasan kompetensi konselor keluarga dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam praktik konseling secara profesional dan kontekstual. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi konselor keluarga melalui pelatihan konseling keluarga berbasis nilai Islam. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif dan pemberdayaan, yang melibatkan konselor keluarga dan pendidik sebagai subjek aktif dalam seluruh tahapan kegiatan, mulai dari asesmen kebutuhan, pelatihan, praktik terbimbing, hingga refleksi dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman, sikap profesional, dan kesiapan peserta dalam mengimplementasikan konseling keluarga berbasis nilai Islam. Peserta mampu mengintegrasikan nilai-nilai seperti musyawarah, kasih sayang (rahmah), tanggung jawab, dan keadilan ke dalam proses konseling keluarga secara lebih terstruktur dan bermakna. Kegiatan ini berkontribusi pada penguatan kapasitas konselor keluarga serta pengembangan praktik konseling keluarga Islami yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pelatihan konseling keluarga berbasis nilai Islam direkomendasikan sebagai strategi pengabdian masyarakat yang efektif untuk mendukung ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
References
Ali, M. D. (2020). Pendidikan keluarga dalam Islam: Konsep, strategi, dan implementasi. Jakarta: Kencana.
Azizi, M., Mohamad, S., & Noor, N. M. (2020). Islamic integrated counseling: Conceptual framework and implications for practice. Journal of Religion and Health, 59(6), 2871–2886. https://doi.org/10.1007/s10943-019-00937-6
Corey, G. (2023). Theory and practice of counseling and psychotherapy (11th ed.). Boston, MA: Cengage Learning.
Goldenberg, I., & Goldenberg, H. (2020). Family therapy: An overview (10th ed.). Boston, MA: Cengage Learning.
Lee, C. C., Burnett, J., Butler, L. E., & Hipolito-Delgado, C. (2024). Counseling competencies in multicultural and community-based contexts. Journal of Counseling & Development, 102(1), 12–25. https://doi.org/10.1002/jcad.12478
Ratts, M. J., Singh, A. A., Nassar-McMillan, S., Butler, S. K., & McCullough, J. R. (2016). Multicultural and social justice counseling competencies: Guidelines for the counseling profession. Journal of Multicultural Counseling and Development, 44(1), 28–48. https://doi.org/10.1002/jmcd.12035
Yusof, N., & Rosnani, H. (2022). Family counseling in Muslim communities: Challenges and opportunities. Journal of Islamic Psychology, 8(2), 45–59.
Copyright (c) 2026 Sucipto Sucipto, Santoso Santoso, Indah Lestari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).
