Redesain dan Pendampingan Implementasi Formulir General Consent dan Informed Consent di Klinik Fisioterapi UMSIDA
Abstract
Upaya dalam mewujudkan penyelenggaraan rekam medis yang baik diperlukan unsur penunjang yaitu pembuatan formulir rekam medis. Beberapa formulir yang wajib ada dalam penyelenggaraan rekam medis adalah formulir general consent (persetujuan umum) dan Informed consent (persetujuan/ penolakan tindakan). Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan dari desain formulir yang ada di klinik Fisioterapi UMSIDA yaitu formulir persetujuan setelah penjelasan belum dipisahkan antara informasi yang ditujukan pada persetujuan umum (general consent) dan informasi yang ditujukan untuk persetujuan/ penolakan tindakan (informed consent), selain itu juga belum memenuhi standar sesuai dengan unsur desain formulir. Tujuan dalam pengabdian masyarakat ini adalah redesain dan pendampingan implementasi formulir general consent dan informed consent di Klinik Fisioterapi UMSIDA. Hasil abdimas ini dilakukan tahap analisis kebutuhan yang dilakukan melalui tahapan wawancara dengan user, desain formulir sesuai dengan aspek anatomi yang terdiri dari (Heading, Introduction, Instruction, Body, Close), isi terdiri dari (Kelengkapan butir data/ item, Terminologi data, Istilah, Singkatan, Simbol) dan fisik terdiri dari (Bahan, bentuk, warna dan ukuran) selanjutnya hasil analisis kebutuhan serta dilakukan pendampingan implementasi hasil redesain formulir General Consent dan Informed Consent.
References
Andriani, V.I. and Miharti, R. (2022) ‘Analisis Desain Formulir Informed Consent Di Klinik Laras Hati Sewon Bantul’, Jurnal Ilmu Kesehatan (JIKA), 1, pp. 58–71.
Erpurini, W. (2021). “Analisa Kualitas Pelayanan Pasien Pada Klinik Umum Pratama Kasih Bunda Yanti Rajamandala”. Sains Manajemen, 7(1), 75–88. https://doi.org/10.30656/sm.v7i1.3330
Indarwati, I., Anggraeni, R. D., & Wahyuni, W. (2022). Analisis Desain Formulir Informed Consent Ditinjau dari Aspek Anatomi, Isi, dan Fisik di UPTD Puskesmas. Indonesian Journal on Medical Science, 9(2), 177–181. https://doi.org/10.55181/ijms.v9i2.373
Iswanti, D. S., Handoyo, M. D., & Apriyani, R. K. (2021). Analisis Kelengkapan Pengisian Formulir General Concent Rawat Jalan terhadap Standar Penilaian Akreditasi SNARS pada Elemen Penilaian HPK 5 di RSUD dr Soedirman Kebumen. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5, 6743–6748. https://www.jptam.org/index.php/jptam/article/view/2020
Kaliky, A.F., Pratiwi, M. A., Syahbaniar, D., Teknologi dan Kesehatan, F., & Teknologi dan Kesehatan Widya Cipta Husada, I. (2023). Tinjauan Desain Formulir Persetujuan Umum (General Consent) Rawat Inap Di Rumah Sakit Umum Mitra Delima. Journal Health Care Media, 7(1), 2089–4228. http://stikeswch-malang.e-journal.id
Kusumawati, P.D., Widiyanto, W.W., & Sukmaningsih, W.R., (2024). Analisis Kelengkapan Pengisian Formulir Informed Consent Pasien Rawat Inap Kasus Bedah di Rumah Sakit Panti Waluyo Surakarta Tahun 2022. Journal Health Information Management Indonesian (JHIMI), 3(1), 47–53. https://doi.org/10.46808/jhimi.v3i1.103
Subinarto, S. et al. (2018) ‘Analisis Desain Formulir Ringkasan Masuk Dan Keluar Rawat Inap’, Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, 1(2), p. 75. Available at: https://doi.org/10.31983/jrmik.v1i2.3850.
Copyright (c) 2026 Resta Dwi Yuliani, Laili Rahmatul Ilmi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).
