SOSIALISASI DAN EDUKASI KESELAMATAN KONSTRUKSI UNTUK MENEKAN RISIKO KECELAKAAN KERJA PADA SISWA SMK N 2 SURAKARTA

  • Herman Susila Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
  • Sumina Sumina Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
  • Kusdiman Joko P Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
  • Nur Halizyah Intan Paramitha Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
  • Pangkat Syua Nagara Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
Kata Kunci: keselamatan konstruksi, kecelakaan kerja, K3, SMK

Abstrak

Tingkat kecelakaan kerja pada sektor konstruksi masih relatif tinggi, sehingga penanaman budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sejak dini pada calon tenaga kerja di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sangat penting. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa SMK Negeri 2 Surakarta mengenai keselamatan konstruksi untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja saat memasuki dunia industri. Mitra kegiatan adalah siswa dari program keahlian yang berhubungan dengan konstruksi di SMK Negeri 2 Surakarta. Metode pelaksanaan dilakukan dengan menyampaikan materi (sosialisasi edukatif terkait regulasi K3, identifikasi bahaya, penggunaan Alat Pelindung Diri/APD, dan manajemen risiko), diskusi dan sesi tanya jawab, diakhiri dengan kuis. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa skor pemahaman siswa tentang keselamatan konstruksi berdasarkan kuis yang diberikan mencapai  85%. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbentuk budaya keselamatan yang kuat di lingkungan sekolah untuk menciptakan generasi pekerja konstruksi yang sadar terhadap risiko dan zero-accident.

Referensi

Anggana, M., Jojon, G., & Saptiansyah, R. (2025). Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen K3 Pada Proyek Konstruksi Gedung Bertingkat. Jurnal Konstruksi, 493-500.

Muda, C. K., Handayani, R., Yusvita, F., & Azizah, L. N. (2022). Faktor Perilaku Tidak Aman Pekerja di PT X Unit Manufaktur. Journal of Nursing and Public Health, 14 - 23.

Oktaria, Y. (2025). Penerapan Budaya K3 di SMK 4 Meulaboh: Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja Dalam Lingkungan Sekolah. Jurnal Pengabdian Masyarakat (Kesehatan), 7, 31-35.

PUPR, K. (2021). Peraturan Menteri PUPR Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021. Jakarta: Kementerian PUPR.

Diterbitkan
2026-07-06
Bagian
Articles