PERAN KONSELOR MULTIKULTUR DALAM PENDIDIKAN SOCIAL JUSTICE UNTUK MEMENUHI HAK LANSIA

  • belardo farjantoky universitas negeri raden intan lampung

Abstract

Lansia merupakn salah satu fase dimanan akan dialami setiap manusia. Keadaan tersebut akan terlihat ketika telah mencapai usia di atas 60 tahun keatas. Dengan melihat kondisi tersebut dapat di pastika bahwa terdapatnya permaslahan yang di alami oleh lansia, Khususnya berhubungan dengan berkurangya efetifitas fisik untuk pengoptimalan dalam beraktifitas. selain itu juga, dengan keadaan tersebut menimbulkan kurangnya penerimaan dimasyarakat, sehingga lansia akan merasakan kuranya di hargai seperti selayaknya manusia pada fase sebelumnya. keadaan tersebut akan sangatlah dibutukan dengan adanya suatu keadilan sosial (social justicte). Dengan adanya sosial justice, lansia akan mendapatkan distribusi dan keadilan yang akan menjadikan lebih baik untuk mendapatkan hak pengakuan. oleh karenanya konselor sebgai seorang yang dapat memberikan sosial justice terhadap lansia dalam suatu lingkup populasi khusus, memiliki tugas untuk memberikan pendidikan keadilan dan peranan penting dalam menciptakan suatu pribadi yang memiliki kapasitas dan dapat terpenuhinya hak-haknya dalam pengakuan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

References

Adioetomo, S.M. (2013). Ageing Monograph: Evidence from the 2010 Census. Jakarta : UNFPA Indonesia.
Clarke S., T. (2013). Multicultural Counseling Competencies:Extending Multicultural Training Paradigms Toward Globalizatio. Ideas and Research You Can Use: VISTAS. Counseling.org/library.
Corey, Gerald. 2013. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy (9th edition). California: Brooks/Cole
Hackman H. W. (2005). Five Essential Components for Social Justice Education. Equity & Excellence in Education. Vol. 38. No 103–109. DOI: 10.1080/10665680590935034
Hastuti M. M. S., & Marheni K. I. (2017). Kompetensi Konseling Multikultur Bagi Konselor Sekolah: Suatu Kajian Teoretis. Proceeding Seminar Dan Lokakarya Nasional Revitalisasi Laboratorium Dan Jurnal Ilmiah Dalam Implementasi Kurikulum Bimbingan Dan Konseling Berbasis KKNI. Malang, Jawa Timur, Indonesia
Howell, F. & Priebe, J. (2013). Asistensi Sosial untuk Usia Lanjut di Indonesia, Kajian Empiris Program ASLUT. TNP2K dan Australian AID.
Hyunehee Cho. (2017). Navigating the Meanings of Social Justice, Teaching for Social Justice, and Multicultural Education. International Journal of Multicultural Education. Vol. 19. No 2
Mayalasari I., Sulistyowati R., Ramadani K.D., & Annisa L. (2017). Statistik Penduduk Lanjut Usia 2017. Jakarta: Badan Pusat Statistik
Melissa J. Fickling, Chloe Lancaster, and Ashley V. Neal. (2018). Social Justice in Career Services: Perspectives of University Career Center Directors. The Career Development Quarterly. Vol. 66. DOI: 10.1002/cdq.12122
Peraturan Menteri Sosial No. 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelayanan Sosial Lanjut Usia.
Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Ratts, M. J., & Pedersen, P. B. (2014). Counseling for Multiculturalism and Social Justice (4 Edition). United States of America: the American Counseling Association.
Rojas L., & Liou D. (2017). Social Justice Teaching Through the Sympathetic Touch of Caring and High Expectations for Students of Color. Journal of Teacher Education. Vol. 68 No. 1. Hal. 28–40. DOI: 10.1177/0022487116676314
Rosidah A., Devika F. S. L., Firda S. R., (2016). Pemberdayaan Lansia Melalui Karang Werda Di Desa Nglegok Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Jurnal ForumIlmu Sosial. Vol. 43. No 2
Published
2020-10-01